BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Para bandar dan pengedar narkoba terus berupaya memasok dan menjual barang haram itu di Provinsi Jambi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pun tak henti-hentinya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku.
Kali ini, BNNP Jambi kembali menangkap satu pelaku dan mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu 27 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat dikonfirmasi hari Minggu tanggal 28 Januari 2024.
BACA JUGA:4 Shio Pemimpin Cekatan dan Bijaksana Serta Adil
BACA JUGA:Wali Kota 2024, Fikar Azami: Golkar Sungai Penuh Siap Bangkit di Pemilu 2024
Dia menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan narkoba tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.
"Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan," ujarnya.
Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika.
"Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar," lanjutnya.
BACA JUGA:Diterjang Banjir, 5 Rumah di Bungo Hanyut, 2 Jembatan Putus
BACA JUGA:Banjir di Bungo, Jembatan Putus Tak Bisa Dilewati Kendaraan
Setelah melakukan pengitungan, ternyata petugas BNNP Jambi mengamankan 5 paket besar plastik klip bening yang berisi serbuk narkoba jenis sabu.
Kemudian, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu.
"Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kepala BNNP Jambi. *