JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggelar operasi besar-besaran, dengan menangkap 54 tersangka dalam jaringan narkoba yang dikaitkan dengan Fredy Pratama.
Dari jumlah itu, 46 tersangka ditangkap pada tahun 2023, sementara sisa jaringan Fredy Pratama ini berhasil diamankan pada awal tahun 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan rincian hasil operasi tersebut pada konferensi pers.
"Pada tahun 2023, telah ditangkap 46 tersangka dengan sandi operasi Escobar. Dari jumlah ini, hanya tinggal satu tersangka, yaitu Bayu Firmandi, yang kasus TPPU-nya masih dalam proses penelitian oleh JPU di Kejagung," kata Mukti.
BACA JUGA:11 Shio yang Berpotensi Dapat Rezeki Nomplok di Bulan Februari 2024
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal PPDB SMAN Titian Teras Jambi, Segini Daya Tampungnya
Lebih lanjut, pada awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan sisa jaringan Fredy Pratama.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberantas peredaran narkoba yang melibatkan gembong seperti Fredy Pratama.
10,2 Ton Sabu Disita
Selama rentang waktu 2020 hingga 2023, operasi ini berhasil menyita total 10,2 ton sabu. Jumlah yang sangat signifikan ini mencerminkan sejauh mana jaringan Fredy Pratama dapat menyebabkan dampak negatif di masyarakat.
"Total aset yang sudah kami sita selama tahun 2020 sampai tahun 2023 itu jumlah sabu yang berhasil diungkap melalui jaringan Fredy adalah 10,2 ton," ungkap Mukti.
BACA JUGA:DPD REI Provinsi Jambi Bagikan Sembako untuk Warga Kota Jambi yang Terdampak Banjir
BACA JUGA:Kesal Tak Dipinjami Uang, Pengangguran Bakar Bengkel dan Rumah di Sekernan, 28 Motor Terbakar
Keberadaan Fredy Pratama dan Upaya Penangkapan
Fredy Pratama, seorang gembong narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014, masih menjadi target penangkapan Polri.