GAPKI dan Polri Saling Berkomitmen Memelihara Keamanan dan Kepastian Hukum di Industri Kelapa Sawit Indonesia

Selasa 27-02-2024,15:05 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan bantuan pengamanan, pencegahan, penanganan konflik sosial, dan penegakan hukum di lingkungan kerja anggota GAPKI.

Penandatanganan nota kesepahaman ini, yang berlangsung di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada Selasa 27 Februari 2024 ini, menandai komitmen kuat kedua pihak dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri kelapa sawit di Indonesia.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto I Bitticaca, menjadi perwakilan yang menandatangani kesepakatan ini.

BACA JUGA:PLN UP3 Jambi Serahkan Renewable Energy Certificate Pertama kepada PT United Tractors Cabang Jambi

BACA JUGA:Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Dalam sambutannya, Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili Asisten Kapolri Bidang Operasi, menyatakan bahwa sektor industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.

Namun, tantangan seperti tindak kriminal, konflik sosial, dan kepastian hukum masih menjadi hambatan yang perlu ditangani secara serius.

"Gangguan keamanan seperti pencurian, penjarahan, dan perusakan terhadap fasilitas perusahaan, serta konflik sosial terkait sengketa lahan, merupakan hal-hal yang harus segera ditangani agar industri kelapa sawit dapat beroperasi dengan lancar dan berkelanjutan," ungkap Endi.

Endi menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan kelapa sawit, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani masalah ini.

BACA JUGA:Sekda Provinsi Jambi Sudirman Dorong KORPRI Tingkatkan Disiplin dan Kompetensi

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Wisuda UNJA ke-108, Ini Pesannya

"Kerjasama yang dibangun melalui nota kesepahaman ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi industri kelapa sawit," tambahnya.

Dalam nota kesepahaman ini, terdapat tujuh ruang lingkup kerjasama yang mencakup pertukaran informasi, bantuan pengamanan, pencegahan konflik, penegakan hukum.

Kemudian, pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kategori :