Benarkah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Cek Hukumnya Yuk

Kamis 14-03-2024,13:27 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Pandangan ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT daripada wangi kasturi.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Vivo Y03 di Maret 2024, Hanya Rp 1 Jutaan RAM 8GB

BACA JUGA:Harga HP Infinix Note 30 4G Turun di bulan Maret 2024, Cek Spesifikasinya Disini

Perubahan bau mulut biasanya terjadi setelah tergelincirnya matahari ke arah barat, sehingga sikat gigi setelah waktu tersebut dianggap makruh menurut mazhab Syafi'i.

Meskipun demikian, menyikat gigi atau bersiwak adalah salah satu sunnah Nabi SAW sebelum menjalankan ibadah salat.

Anjuran ini disebutkan dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA, yang menyatakan bahwa Nabi SAW mengatakan bahwa jika tidak memberatkan umatnya, beliau akan memerintahkan mereka untuk menyikat gigi setiap kali hendak melaksanakan salat.

Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam)

BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia, Cek Harga Samsung Galaxy A35 5G Terbarunya Disini

BACA JUGA:Spesial Ramadhan, Cek Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 Terbaru di iBox 2024

Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab tersebut, menyikat gigi saat puasa umumnya tidak membatalkan puasa.

Keputusan akhirnya ada pada individu masing-masing untuk mengikuti pendapat yang mereka yakini paling mendekati ajaran Islam yang benar. *

Kategori :