Di sisi lain, Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa setiap nama yang diusulkan tidak memiliki masalah hukum dan memiliki kemampuan untuk memimpin suatu daerah.
BACA JUGA:Resep Minuman Serba Jeruk Nipis Penurun Kolesterol untuk Berbuka Puasa
Hal ini merupakan upaya untuk memastikan keberlanjutan dan kestabilan pemerintahan di Kabupaten Tebo.
"Dalam pengajuan nama calon PJ, kami memastikan bahwa calon tersebut tidak memiliki masalah hukum dan memiliki kemampuan untuk memimpin," kata dia.
Yang jelas, dirinya ingin memastikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Tebo tetap berjalan dengan lancar dan efisien.
Dengan pengajuan tiga nama calon PJ Bupati Tebo, diharapkan proses pemilihan dan penunjukan dapat dilakukan secara transparan dan berjalan lancar demi kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah. *