- 8 April 2024: 08.00-24.00 WIB
- 9 April 2024: 08.00-24.00 WIB
2. Arus Balik (Ganjil Genap) - KM 414 hingga KM 0
- 12 April 2024: 14.00-24.00 WIB
- 13 April 2024: 08.00-24.00 WIB
- 14-16 April 2024: 08.00-08.00 WIB
BACA JUGA:Berhasil Atasi Blankspot, Kominfo Muaro Jambi Raih Penghargaan dari APJII
BACA JUGA:Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan yang Terbaik bagi Masyarakat
Penyesuaian Jadwal Sesuai Kondisi Lapangan
Penerapan sistem ganjil-genap akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan perkembangan arus lalu lintas.
Korlantas Polri akan memastikan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan secara efektif untuk mengoptimalkan mobilitas kendaraan dan mengurangi kemacetan.
Dengan penerapan sistem ganjil-genap ini, diharapkan dapat tercipta arus lalu lintas yang lebih lancar dan teratur selama periode mudik Lebaran.
BACA JUGA:Berantas Mafia Tanah, Polda Jambi dan BPN Provinsi Jambi Tingkatkan Sinergi
Sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Semua pihak diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama selama perjalanan mudik Lebaran tahun 2024. *