JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi terus mengebut penyelidikan kasus kematian santri di pondok pesantren (ponpes) Tebo, Provinsi Jambi.
Santri malang berinisial AH (13), ditemukan sudah tak bernyawa di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, tempat dia menimba ilmu.
Misteri di balik kematian santri tersebut akhirnya terungkap.
Informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id, polisi kini sudah menangkap 2 pelaku dalam kasus kematian santri di ponpes Tebo itu.
BACA JUGA:Pria 19 Tahun Rudapaksa Dua Bocah Kelas 1 SMP
BACA JUGA:Kapolda Jambi Ingatkan Personel Jangan Terlena dengan Situasi Usai Pemilu 2024 yang Kondusif
"2 orang yang ditangkap," kata sumber yang minta namanya tak disebutkan itu, Jumat 22 Maret 2024 dini hari.
Pelaku dari kasus kematian santri di Ponpes Tebo ini ternyata bukan orang lain, melainkan kakak kelasnya sendiri.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis 21 Maret 2024.
"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini," kata perwira melati satu ini.
Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Bachyuni Deliansyah Terharu Didoakan Ratusan Anak Yatim
BACA JUGA:Kartu Perdana Telkomsel Lite Hadirkan Akses Broadband Hemat Terjangkau untuk Semua
"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.
Tragedi kematian AH di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga, teman-teman, serta seluruh masyarakat.