Jadi kata Kombes Andri Ananta, artinya saat ini ada 2 laporan yang sedang dilakukan penyelidikan.
"Prosesnya simultan, laporannya paralel kita kerjakan," kata pria bertubuh tinggi ini.
Diketahui, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan autopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pusat Studi Islam dan Budaya Melayu LPPM UNJA Gelar Workshop ‘Pengelolaan Zakat’
BACA JUGA:Safari Ramadan di Desa Meranti, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Autopsi tersebut dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.
Kemudian, tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.
Kombes Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi juga sudah diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi atau pendampingan terkait kasus tersebut. *