Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Infinix Perkenalkan Produk Terbarunya, Infinix Note 40 dan 40 yang Miliki 12 Keunggulan
BACA JUGA:Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Meninggal Dunia
"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini," kata perwira melati satu ini.
Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.
"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.
Tragedi kematian AH di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga, teman-teman, serta seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Dikaruniai Anak Pertama
BACA JUGA:Donor Darah SMSI Serentak di 33 Provinsi Raih Penghargaan MURI
Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan dapat diperoleh untuk AH dan keluarganya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menegaskan terus mendampingi penanganan kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo.
Kasus kematian santri yang menimpah AH (13) itu, saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Tebo.
"Setiap hari, kita selalu melaksanakan gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Buka Bersama Ratusan Masyarakat Serai Serumpun
BACA JUGA:Yayasan Baitul Maal PLN UID S2JB Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Dhuafa di Bulan Ramadhan
Sejauh ini kata dia, penyidik sudah memeriksa sebanyak 54 orang terkait kasus kematian santri di ponpes Tebo tersebut.