JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejak AH (13) ditemukan meninggal dunia di balkon lantai 3 Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Tebo pada 14 November 2023 lalu, kasus kematian santri ini menjadi perhatian kepolisian.
Sejak saat itu, Polda Jambi dan jajarannya, Polres Tebo, terus melakukan penyelidikan demi menemukan titik terang penyebab kematian AH.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Sabtu 23 Maret 2024.
"Kita berpijak pada hasil autopsi yang ada," kata Kombes Andri Ananta, didampingi Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan. Pihaknya terus berupaya mencari kebenaran dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Harus Tahu! Ini Manfaat Buah Durian dan Efek Sampingnya
BACA JUGA:Mitos Atau Fakta Bawang Putih Bisa Menyembuhkan Sakit Gigi?
Hal yang cukup menyulitkan penyelidikan dalam kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin ini adalah, pelaku masih di bawah umur.
"Butuh kerja ekstra agar bisa mengungkap ini semua. Memang setelah 4 bulan baru ada tersangka. Namun bukan berarti selama ini tak berproses," kata dia.
Perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu, mengatakan bahwa para penyidik di Polres Tebo selama ini berusaha mencari kesesuaian dari hasil pemeriksaan para saksi, dan CCTV yang mereka miliki.
CCTV itu sendiri, kata Kombes Andri Ananta, berdurasi selama 1 jam 5 menit. "CCTV ini lah yang terus diperhatikan oleh penyidik," kata Kombes Pol Andri Ananta.
BACA JUGA:Penyebab dan Cara Mengatasi Gatal-gatal di Leher
BACA JUGA:Apa Penyebab Penyakit Kista pada Wanita?
Setiap pernyataan dan pengakuan para saksi, kata dia, langsung disesuaikan dengan rekaman di CCTV yang ada.
Dari proses-proses itu lah, akhirnya penyidik menemukan titik terang dan berhasil menetapkan tersangka. "Tersangka pun sudah mengaku," kata dia.
Seperti diketahui, dua tersangka kasus pembunuhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Tebo, saat ini sudah ditahan di Polres Tebo.