Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Dirreskrimum Polda Jambi: Siapa yang Terlibat, Kita Kejar

Senin 25-03-2024,14:45 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

"Tersangka adalah kakak tingkatnya," kata Kombes Andri Ananta, saat diwawancara di Polda Jambi, Jumat 22 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Infinix Note 40 2024, 3x Lossless Super Zoom

BACA JUGA:HP Samsung Galaxy A24 Banting Harga di Bulan Ramadan 1445 H, Cek Disini

Tak hanya itu lanjutnya, setelah menangkap 2 tersangka kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, penyidik Polres Tebo segera melakukan rekonstruksi.

"Rekonstruksi dilaksanakan siang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 22 Maret 2024.

Rekonstruksi tersebut, rencananya dilakukan di Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Pelaksanaan rekonstruksi tersebut, dilakukan setelah polisi berhasil menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kematian santri ini.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Poco C40, Masih Jadi Rekomendasi di Tahun 2024

BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan Hanya Rp 3 Jutaan Perbulan

Seperti diketahui, santri malang berinisial AH (13), ditemukan sudah tak bernyawa di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, tempat dia menimba ilmu.

Polisi kini sudah menangkap 2 pelaku dalam kasus kematian santri di ponpes Tebo itu. "2 orang yang ditangkap," kata sumber jambi-independent.co.id..

Pelaku dari kasus kematian santri di Ponpes Tebo ini ternyata bukan orang lain, melainkan kakak kelasnya sendiri.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Profil Livy Renata, Dihujat Gegara Belikan Ibunya Mobil Mercy, dari Uang Donasi?

BACA JUGA:Gerhana Bulan Penumbra Muncul Hari Ini 25 Maret 2024, Apa Maksudnya dan Daerah Mana yang Bisa Menyaksikan?

"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini," kata perwira melati satu ini.

Kategori :