Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.
"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.
Tragedi kematian AH di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga, teman-teman, serta seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Simak, Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam
BACA JUGA:Penting untuk Dilakukan, Ini 10 Peran Suami Mendampingi Istri yang Sedang Hamil
Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan dapat diperoleh untuk AH dan keluarganya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menegaskan terus mendampingi penanganan kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo.
Kasus kematian santri yang menimpah AH (13) itu, saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Tebo.
"Setiap hari, kita selalu melaksanakan gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Dampingi Kepala OPD Blusukan ke Rumah Warga
BACA JUGA:Miliki Kreatifitas Tinggi, Ini 5 Zodiak Berjiwa Seni Tinggi
Sejauh ini kata dia, penyidik sudah memeriksa sebanyak 54 orang terkait kasus kematian santri di ponpes Tebo tersebut.
Mereka yang diperiksa ini, meliputi rekan-rekan korban (santri), pengurus ponpes, serta para dokter.
"Mulai dari dokter di klinik, RSUD, hingga dari dokter autopsi," kata alumnus Akpol 2000.
Sebelumnya, Kombes Andri Ananta, memang ada perbedaan hasil keterangan dari dokter. "Baik itu dari dokter klinik, dan dari hasil autopsi," kata dia.
BACA JUGA:Inilah Kisah 4 Nabi yang Masih Hidup Sampai Saat Ini dengan Izin Allah SWT