Pelaku juga berlagak seperti anggota polisi sambil berkata jika ingin ambil kunci motor, silahkan jemput di polsek.
BACA JUGA:Astra Group Jambi Jalin Silahturahmi dan Berbagi Bersama Anak Yatim
BACA JUGA:Seger Banget! Ini Resep Es Semangka Jeruk untuk Buka Puasa, Mudah dan Simpel
Selain itu korban juga dibawa pelaku menuju arah pasar. Namun sesampainya di pasar, bukannya ke Polsek, pelaku lantas menurunkan korban di belakang pasar dan mengajak duel.
Karena merasa tak bersalah, korban enggan meladeni tantangan dari pelaku yang mengajak duel tersebut.
Pelaku kemudian meminta rekannya Paisal yang berboncengan dengan pelaku untuk membawa motor korban.
Mereka lalu melarikan diri meninggalkan korbannya. Kemudian membawa motor hasil rampasannya menuju suku anak dalam (SAD) yang berada di desa Koyo Rayo, kecamatan Tabir.
BACA JUGA:Simple dan Tak Kalah Lezat, Ini 4 Resep Beef Teriyaki ala Hokben, Bisa Dicoba di Rumah
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 7 Kue Khas Jambi yang Cocok Dijadikan Takjil Buka Puasa
Sepeda motor tersebut kemudian dijual ke warga ke SAD dengan harga Rp2,7 juta.
Kapolsek Tabir AKP Munthe melalui Kanit Reskrim Iptu Adde Ramadhani, membenarkan penangkapan Usman, kasus polisi gadungan tersebut.
"Benar pelaku perampasan motor di Jalur Dua Pasar Baru berhasil kami tangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,"ungkap Kapolsek.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku.
BACA JUGA:Kebutuhan BBM Lebaran Naik 10 Persen, Pertamina Siapkan Layanan Tambahan di Tol dan Tempat Wisata
Berupa 1 buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1, warna hitam nopol BH 4386 XF warna hitam, 1 Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna hitam.