Penangkapan sendiri kata perwira tiga melati itu, dilakukan Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00.
BACA JUGA:Ada Promo Khusus! Cek Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 di iBox Maret 2024
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Gelar Lomba Pemahaman Al-Quran antar Wong Cilik
ARS ini tegas Kombes Andri Ananta, adalah salah satu pelaku perusakan, yang videony sudah viral dan beredar di masyarakat.
Penyidik pun kata dia, bergerak dengan melihat video yang beredar di masyarakat tersebut. Setelah berhasil melakukan profiling, yang bersangkutan pun dipanggil.
"Kita sudah melakukan upaya-upaya sebelum penangkapan. Kita panggil, tapi tidak datang," kata dia.
Akhirnya, kepolisian pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan akhirnya berhasil membekuk ARS.
BACA JUGA:Bupati Batanghari M Fadhil Buka Bersama Lurah dan Kepala Desa
BACA JUGA:Jenguk Warga yang Sakit, Pj Bupati Bachyuni Berikan Alat Bantu Jalan
Barang bukti yang diamankan, dalam penangkapan ini salah satunya adalah baju yang digunakan saat pelaku melakukan perusakan Kantor Gubernur Jambi.
"Yang bersangkutan segera dibawa ke Jambi, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," kata Kombes Andri Ananta.
Seperti diketahui, perusakan Kantor Gubernur Jambi itu terjadi saat aksi yang digelar oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara), beberapa waktu lalu.
Akibat insiden tersebut, Pemprov Jambi pun melaporkan perusakan Kantor Gubernur Jambi ini ke Polda Jambi.
BACA JUGA:Pererat Tali Silaturahmi, Honda Sinsen Gelar Buka Puasa Bersama Customer Loyal Honda
BACA JUGA:Tak Rumit, Ini 6 Tips Tampil Awet Muda Tanpa Banyak Lakukan Perawatan
Terakhir, setelah menetapkan dan menahan satu orang pelaku sebagai tersangka, penyidik juga telah memasukkan 3 orang pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).