Nah informasi terbaru adalah, penyidik Polda Jambi telah memanggil Ketua KS Bara, Tursiman, untuk menjalani pemeriksaan.
Tursiman sendiri, saat dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya pada hari Jumat 22 Maret 2024 lalu.
Bahkan, Tursiman mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan pada hari Selasa 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Patah Hati, Ini Zodiak yang Cintanya Kerap Bertepuk Sebelah Tangan
BACA JUGA:Sekda Merangin Fajarman Kecelakaan di Jalan Ness, Ini Penyebabnya
"(Surat panggilan) Sudah terima. Tadi sudah menghadap," kata dia saat dikonfirmasi Selasa 26 Maret 2024.
Turisman mengatakan, dirinya akan mengikuti semua prosedur yang ada.
Terkait pertanyaan yang diajukan pada dirinya, menurutnya hanya seputar apa yang terjadi saat insiden tersebut. "Kita jelaskan sesuai dengan kapasitas kita," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Tursiman menegaskan bahwa dirinya selama ini persuasif.
BACA JUGA:Patah Hati, Ini Zodiak yang Cintanya Kerap Bertepuk Sebelah Tangan
BACA JUGA:Sekda Merangin Fajarman Kecelakaan di Jalan Ness, Ini Penyebabnya
"Tidak ada seperti TikTok, Tursiman dipanggil mangkir. Itu dak ada, sudah saya klarifikasi juga dengan intel," kata dia.
Beberapa waktu lalu Polda Jambi telah memasukkan tiga orang terduga pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi, ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Polda Jambi sudah terbitkan DPO terhadap 3 terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.
Aksi sopir angkutan baru bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024 berujung ricuh.
BACA JUGA:Zikir Para Penyair Tahun 2024 di TBJ 'Teater Tonggak Menuju Ulang Tahun Perak'