TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Para bandar narkoba masih terus menjadikan Jambi sebagai salah satu pangsa pasar mereka.
Bandar narkoba ini bahkan mencoba jasa pengiriman JnT untuk mengirimkan ganja seberat 1,5 kilogram ke Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap, dari hasil operasi Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, bersama Badan Narkotika Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu orang bernama Nando (26), warga Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat 12 April 2024.
BACA JUGA:Resep Beef Teriyaki, Masak Daging Sangat Simpel Bikin Boros Nasi
BACA JUGA:Fajar/Rian Terhenti di Perempat Final Kejuaraan Bulu Tangkis Piala Asia 2024
Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Tanjab Barat.
Dari situ, tim gabungan pun melakukan penyelidikan. Dari situ, diketahui bahwa narkoba jenis ganja diselundupkan lewat pengiriman paket JnT.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai mendatangi JnT untuk memastikan laporan tersebut," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki.
Setelah berkoordinasi, personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menyamar sebagai kurir JnT bersama pegawai JnT untuk mengantarkan ke alamat tujuan, didampingi oleh BNNP Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Terlihat dari Kuku! Ini Dia Tanda Gula Darah Tinggi
BACA JUGA:Aston Villa dan Club Brugge Menang di Leg Pertama
Tujuan paket JnT berisi ganja itu adalah Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Setelah tiba di Gapura Desa Penyabungan Kecamatan Merlung, tim menelpon penerima paket untuk bertemu di Gapura desa Penyabungan Kecamatan Merlung tersebut.
"Pukul 09.00 Wib ada seorang laki-laki menghampiri karyawan JnT untuk mengambil pesanan yang dimaksud," lanjutnya.