Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur arus mudik Lebaran yang diperkirakan akan meningkat, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahun, Ini 10 HP dengan Radiasi Tertinggi
BACA JUGA:Pertandingan Perdana di AFC, Timnas Indonesia Kalah
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, kebijakan WFH untuk ASN tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi tingginya minat mudik Lebaran tahun ini.
Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran arus balik dan mencegah kemacetan yang panjang.
"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Anas Sabtu 13 April 2024.
Aturan WFH bagi ASN akan diterapkan dengan cermat.
BACA JUGA:Lebih Aman ,Ini Cara Mengatasi Wajah Iritasi Merah dan Gatal dengan Aman
Instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi dan layanan dukungan pimpinan akan diizinkan untuk WFH hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan tetap melakukan work from office (WFO) 100 persen.
Anas menjelaskan bahwa arahan ini berasal langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan teknis pelaksanaan WFH akan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," jelas Anas.
BACA JUGA:Bikin Awet Pertemanan, Ini 3 Zodiak Paling Tulus
BACA JUGA:Sedang Turun Harga iPhone 14 Pro Max du iBox Pasca Lebaran, Cek Disini
Aturan mengenai pembagian ASN yang WFO dan WFH tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.