Sementara itu, RKP 2025 disusun dengan perhitungan transisi dari presiden dan kabinet saat ini ke kepemimpinan yang akan datang.
BACA JUGA:Wabup Bakhtiar Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejari Batanghari
BACA JUGA:Pendaftar Membludak, HUMAS UNJA Lakukan Seleksi Wawancara Magang MBKM Jurnalistik
Karena bersifat transisi, RKP 2025 harus dirancang dengan menggunakan pendekatan teknokratik, yang berarti mengikuti pola rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025-2045.
Setelah pemenang Pemilihan Presiden 2024 diumumkan, draf awal RKP 2025 akan diperbaharui hingga Juni 2024 sesuai dengan program dan janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. *