“Bagi semua yang hadir di kegiatan ini, agar mari kita serius dan memahami terkait tata naskah dinas yang diatur dalam peraturan walikota Jambi nomor 7 Tahun 2024,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana
"Adapun tujuan dari tata naskah dinas ini selain alat berkomunikasi dalam birokrasi, juga merupakan suatu tuntutan dalam 8 area perubahan yang salah satu nya terkait administrasi pemerintahan. Maka ini merupakan hal yang penting dan saya pikir teman teman sudah siap mengikuti acara ini secara serius,” sambungnya.*