KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menuntut pertanggungjawaban dari pihak kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 pada Senin 13 Mei 2024.
Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada tiang penyangga jembatan yang menjadi penghubung vital antara Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Edi Purwanto mendesak pihak terkait untuk segera memproses kejadian ini dan meminta pertanggungjawaban penuh dari perusahaan kapal tongkang.
Ia juga menginstruksikan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi untuk melakukan kajian mendalam dan pemeriksaan visual terhadap kondisi terkini jembatan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Fiki Bunuh Begal Dihentikan di Tanjab Barat, Dibebaskan Hari Ini
BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Menjadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna
“Kita minta ini segera diproses dan pihak kapal tongkang harus bertanggung jawab. BPJN harus segera melakukan kajian tentang kondisi jembatan setelah tiang penyangga ini patah, untuk memastikan kelayakan jembatan,” ujar Edi.
Ia menekankan pentingnya kajian ini mengingat Jembatan Aurduri 1 merupakan akses darat utama yang menghubungkan Kota Jambi dengan Muaro Jambi, serta jalur penting yang sering dilewati oleh masyarakat.
Selain itu, Edi Purwanto mengingatkan bahwa penggunaan jalur sungai untuk transportasi batubara harus diperhitungkan dengan matang.
Dalam beberapa rapat sebelumnya, Edi telah meminta adanya kajian terkait kondisi arus Sungai Batanghari, termasuk debit air dan pasang surutnya.
BACA JUGA:Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aurduri I, Polisi Surati KSOP dan BPTD, Ini Isinya
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Buka O2SN, FLS2N dan PKPS Tingkat Kabupaten Muaro Jambi
“Saya sudah sering sampaikan bahwa penggunaan jalur sungai perlu kajian matang, termasuk arus sungainya, debit air, dan pasang surut. Kondisi arus sungai yang deras bisa menyebabkan kapal tongkang menabrak jembatan,” katanya.
Edi juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pengaturan lalu lintas kapal tongkang di sungai.
Ia mempertanyakan apakah ada skema pengaturan waktu lalu lintas tongkang yang diterapkan dan berjalan dengan baik.