KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peredaran narkotika atau narkoba masih terjadi di Jambi.
Para bandar narkoba ini terus berusaha menyelundupkan barang haram ke Jambi.
Pihak kepolisian pun, terus berupaya menekan peredaran dan penggunaan narkoba di Jambi.
Salah satu yang dilakukan adalah, Polda Jambi menggelar Operasi Antik 2024, seperti yang dilaksanakan Sabtu malam, tanggal 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Simple dan Mudah, Ini 4 Resep Masakan untuk Penderita Asam Urat dan Kolesterol
BACA JUGA:5 Zodiak Tak Suka Menunda Pekerjaan, Paling Aktif dan Disiplin
Dari Operasi Antik 2024 itu, 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan 1 orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Untuk diketahui, Operasi antik Siginjai 2024 tadi malam menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti Vsop, Dragon Pub & Bar dan Grand Club.
Lokasi pertama petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mendatangi Vsop, yang terletak di kawasan Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Di sana sejumlah pengunjung di tes urine, untuk melihat apakah ada indikasi penggunaan narkoba.
BACA JUGA:Kebakaran di PT LPPPI Tanjab Barat, Ini Keterangan Kadis Damkar
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Apresiasi Warga Bentang Spanduk 'Larangan Tongkang Batu Bara'
Namun, setelah seluruhnya di cek hasilnya nihil tak ada yang menggunakan narkoba.
Kemudian, petugas Operasi antik Siginjai 2024 Polda Jambi melanjutkan ke Dragon Pub & Bar.
Setelah dilakukan cek urine, terdapat satu pengunjung positif menggunakan narkoba.