BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Senin 27-05-2024,15:04 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

"Itu yang akan kita laksanakan," jelas Nadiem.

BACA JUGA:Telkomsel Apresiasi Pelanggan Telkomsel Lite dan Indihome Muaro Jambi, Hadirkan Armada Band pada Cooltura 2024

BACA JUGA:Menyedihkan, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Kerinci

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat.

Terutama mahasiswa dan para rektor universitas, yang telah memberikan masukan dan pandangannya.

Sehingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," tambah Nadiem.

BACA JUGA:UNJA Raih Opini Wajar Atas Laporan Keuangan Tahun 2023

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Ini Fitnah, Saya Rela Mati

Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang signifikan.

Seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal ini menjadi polemik hingga memicu gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

Keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT diharapkan dapat meredakan kekhawatiran mahasiswa dan orang tua terkait beban biaya pendidikan yang semakin tinggi.

BACA JUGA:Build Luo Yi Mobile Legends Tersakit 2024, Damage Kombo Mematikan

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 12 Bank di Indonesia Bangkrut, Ini Daftarnya

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu berdasarkan prinsip keadilan dan kewajaran. *

Kategori :