2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jambi Bakal Jemput Paksa Ko Apex

Senin 03-06-2024,14:03 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, masih terus mengusut kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan, yang dilakukan oleh Affandi Susilo alias Ko Apex.

Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, mengatakan bahwa hingga saat ini perkara tersebut masih berjalan dan masih dalam proses.

"Iya, proses perkaranya masih terus berjalan," sebutnya saat diwawancarai pada Senin, 3 Juni 2024.

Lanjut Kompol Amin, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin 27 Mei 2024 lalu, namun tersangka yaitu Ko Apex kembali mangkir.

BACA JUGA:Hati-hati! Longsor di Jalan Lintas Bungo-Padang Makin Parah, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Peringati Harlah Pancasila. Pj Bupati: Tema Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia

Menurutnya, Ko Apex melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat balasan bahwa yang bersangkutan masih belum bisa memenuhi panggilan penyidik.

"Pemanggilan kedua sudah disampaikan, namun pengacara memberitahu kepada penyidik bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir, karena ada kegiatan di jakarta," jelasnya.

Kompol Amin mengatakan bahwa pelapor juga masih terus berkoordinasi dengan penyidik, bahwa perkara masih terus berjalan.

Untuk langkah selanjutnya kata dia, yaitu upaya pemanggilan paksa. Saat ini kata dia, hal tersebut dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

BACA JUGA:Full Team, 31 Peserta dari Polda Jambi Ikuti Semarak Kemala Run 2024

BACA JUGA:Program Dumisake: Langkah Progresif Pemerintah Provinsi Jambi dalam Kesehatan Masyarakat

"Penyidik berkoordinasi untuk menindak lanjuti perkara, yakni dengan melakukan upaya pemanggilan paksa," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ko Apex mangkir dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

Kategori :