KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Status Jalan provinsi Jambi di kabupaten Kerinci ternyata yang paling pendek jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kerinci Yuldi Herman, Kamis 6 Juni 2024.
Dia mengatakan, panjang jalan provinsi di Kabupaten Kerinci hanya 32 kilometer saja. Paling pendek dibandingkan dengan daerah lain.
Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya, saat dikonfirmasi mengatakan panjang jalan provinsi di Kerinci hanya 32 kilometer.
BACA JUGA:Hasil Babak Pertama, Timnas Indonesia ditahan Imbang Irak 0-0
BACA JUGA:10 Tips Menghadapi Pacar Friendly yang Sering Bikin Cemburu
Ini terdiri dari jalan Sanggaran Agung Jujun, Jujun Batas kota, Jujun Lolo. ”Sampai saat ini belum ada SK baru, yang baru turun hanya SK fungsi jalan,” katanya.
Kadis PUPR Kerinci ini melanjutkan, di awal tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci telah mengajukan agar beberapa titik ruas jalan Kabupaten Kerinci menjadi jalan provinsi.
Yang diusulkan pertama adalah jalan Sekungkung- Batu Kurik panjang jalan 7,10 kilometer, dengan lebar 3 meter, kemudian jalan Simpang Empat Tanjung Tanah - Bukit Tengag-Kersik Tuo panjang jalan 60,90 kilometer dengan lebar jalan 4 meter.
Selanjutnya ruas jalan Lolo Gedang -Sungai Hangat-Pulau Sangkar sepanjang 17,45 kilometer dengan lebar jalan 4 meter.
BACA JUGA:Menarik dan Unik Berwarna Hijau! Resep Nasi Goreng Daun Jeruk Super Harum
BACA JUGA:Redmi 12 Pro 5G: Rekomendasi HP Harga 3.5 Jutaan untuk Gaming
Pemkab Kerinci juga mengajukan Kelok Sago-Sanggarang Agung sepanjang 19,37 kilometer dengan lebar 4,5 sampai 5,5 meter.
Kemudian Belui -Sungai Bermas -Simpang Tutup-Batu Hampar sepanjang 53,44 kilometer dengan lebar 3,5 sampai 4 meter. Total panjang jalan yang diajukan sepanjang 158,86 kilometer.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor:909/Kep.Gub/DPUPR .5/2023 tahun 2023, tentang penetapan Ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi, terdapat dua titik ruas jalan baru.