"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan refinery ilegal," tegasnya.
BACA JUGA:Atlet Badminton Leong Jun Hao Asal Malaysia Menjadi Rival dari Atlet Andalan Badminton Indonesia
BACA JUGA:Build Joy Mobile Legends Tersakit 2024, Racikan Pro Player
Menurut Irjen Pol Rachmad, pihaknya telah sering melakukan rapat bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah Muba, dan Polda Sumsel untuk membahas persoalan aktivitas illegal refinery. Namun, aktivitas tersebut tampaknya semakin masif di wilayah hukum mereka.
Dengan penertiban yang terus dilakukan, diharapkan kegiatan penyulingan minyak ilegal dapat diminimalisir dan hukum dapat ditegakkan dengan tegas di wilayah Sumatera Selatan. *