SUMSEL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aparat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan berhasil membongkar 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penertiban ini dilakukan di Kecamatan Keluang, Muba, mulai Kamis, 6 Juni 2024, dan masih berlangsung hingga kini.
"Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Muba sudah terbongkar sejak kami lakukan kegiatan penertiban ini mulai Kamis, 6 Juni 2024," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Muba, Sabtu 8 Juni 2024.
Kombes Pol Bagus menjelaskan bahwa dalam penertiban tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan sikap preemtif serta preventif.
BACA JUGA:Berikut Sunnah-sunnah yang Bisa Orang Tua Lakukan Kepada Bayi yang Baru Lahir
BACA JUGA:Build Yu Zhong Mobile Legends Terbaik 2024, EXP Lane Terkuat
Hal ini bertujuan agar warga yang memiliki tempat penyulingan tersebut bersedia membongkar secara mandiri.
Meskipun sempat terjadi aksi penolakan dari warga di depan persimpangan jalan masuk ke lokasi tempat penyulingan minyak, upaya persuasif ini membuahkan hasil positif.
"Kami bersyukur para warga mau membongkar secara mandiri setelah diberi penjelasan oleh petugas kepolisian," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama empat hari, namun pihaknya berusaha agar penertiban dapat selesai lebih cepat.
BACA JUGA:Tak Cuma 1, Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Ko Apex
BACA JUGA:Ingin Berkecimpung ke Dunia Properti? Berikut 3 Tips dari Ikang Fawzi
Dalam menjalankan tugas, Kombes Pol Bagus menegaskan kepada personel gabungan agar tidak menggunakan senjata atau adanya letusan senjata saat melakukan penertiban ilegal refinery.
Hal ini untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo telah menegaskan akan terus menindak aktivitas illegal refinery selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Sumsel.