Masih kata Rian, dirinya meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT Fortius. Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.
BACA JUGA:Mengapa Perut Bisa Berbunyi Ketika Lapar?
BACA JUGA:Wakapolda Jambi Pimpin Pencucian Pataka Polda Jambi Siginjai Sakti Wirabakti
"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," ungkapnya.
"Jika perusahaan melanggar aturan sehingga terjadi pencemaran lingkungan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan warga di Batang Asam ini," tegas Rian.
Menurutnya, warga sudah mengumpulkan data akurat, foto dan video dan dokumen pendukung agar bisa dibawa ke ranah hukum.
"Kalau Pemkab Tanjab Barat tidak mampu mengatasi permasalah ini, saya akah bawa ke Provinsi Jambi. Dan persoalan ini akan saya bawa ke Gakkum Kementrian KLHK-RI, Kejagung dan Mabes Polri," pungkasnya. *