JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyanyi Virgoun, pelantun lagu 'Surat Cinta untuk Starla', ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarganya.
Febby Carol, kakak Virgoun, bersama sang ibunda, Eva Manurung, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menengok Virgoun.
Dalam pertemuan tersebut, Febby mengungkapkan bahwa keluarga sangat terkejut dengan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Mobile Legends: Build Cecilion Tersakit 2024
BACA JUGA:Selalu Membuat Nyaman, Ini 5 Zodiak yang Disukai Banyak Orang
"Kami sangat kaget dan terkejut dengan kejadian ini. Kami berharap ada hikmah di balik semua ini," ujar Febby, Jumat, 21 Juni 2024.
Febby meminta doa untuk adiknya agar proses hukum yang dihadapi Virgoun berjalan lancar dan berharap Virgoun bisa segera direhabilitasi.
"Minta doanya saja, semoga semuanya berjalan lancar dan semoga bisa segera ditanggulangi," tambahnya.
Kedatangan Febby dan Eva Manurung ke Polres Metro Jakarta Barat bukan yang pertama kali.
BACA JUGA:Terbuka untuk Tamatan SMA hingga S1, PT KAI Buka Lowongan Kerja 2024, Buruan Cek Syaratnya
BACA JUGA:Jasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024
Sebelumnya, mereka sudah mengunjungi Virgoun pada saat tertangkap polisi, tepatnya pada pagi dini hari.
"Kedatangan kami yang kedua ini untuk memberikan semangat dan kekuatan kepada Virgoun. Kami berharap dia bisa segera didampingi oleh kuasa hukum dan semoga hasilnya bisa direhabilitasi," jelas Febby.
"Tadi subuh kami sudah bertemu dengan Virgoun, walaupun hanya bisa melalui kaca, kami juga sudah bertelepon dan video call," pungkasnya.