Pemerintah harus mulai serius membangun demokrasi yang substansial, harus memiliki dan memasukkan rencana pembangunan demokrasi yang ‘bermakna’ (meaningful participation) dalam RPJMN 2025-2029.
Pemerintah harus punya visi yang jelas pada pembangunan aspek politik, yaitu mewujudkan demokrasi substansial. Sistem politik berjalan dengan lembaga perwakilan, sistem pemilu, dan partai politik yang mampu memperkuat sistem presidensial. Budaya politik yang inklusif terwujud melalui kesantunan politik, toleransi, kejujuran, dan keterbukaan yang berlandaskan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
BACA JUGA:Asiknya Liburan di 6 Tempat Wisata di Palembang Ini, Air Terjun hingga Kulineran
BACA JUGA:UNJA Gelar Law Fair 5.0 2024, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Evalusai terpenting dari pemilu 2024 dan hal urgen yang harus segera dilakukan adalah pertama penguatan lembaga demokrasi (partai politik) melalui revisi UU Parpol, membangun komitmen partai politik yang kuat, akuntabel berbasis digital, parlemen yang modern dan responsif serta organisasi parpol yang berbasis nilai. Kedua pendidikan politik bagi masyarakat dan menciptakan ruang publik/partisipasi dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan agar partisipasi politiknya semakin bermakna.
*Dosen FH UNJA dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Prov.Jambi