SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kedatangan tim dari Polda Jambi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution.
Tidak main-main, tim yang datang adalah Subdit Tipikor Direkorat Reserse Kriminal Khusus (Tipikor) Polda Jambi.
"Benar tadi tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi yang ke Polda Jambi," kata Kompol Amin, Jumat 5 Juli 2024.
Kata dia, kedatangan tim ini terkait masalah guru TK Muaro Jambi yang viral karena diminta mengembalikan uang gaji dan tunjangannya selama 2 tahun, sebesar Rp75 juta.
BACA JUGA:Alami Kecelakaan Tunggal, Mobil Xenia Jatuh ke Jurang di Batanghari
BACA JUGA:Siswa SMP di Kota Jambi jadi Korban Penipuan Online Hingga Rp12 Juta, Modus Menang Undian PStore
Lantas, apa hubungannya kedatangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi ke BKD, dengan masalah guru TK Muaro Jambi yang viral ini?
Menurut Kompol Amin, tim ingin mengetahui di mana akar permasalahan ini terjadi. "Sebab, di sini ada uang negara yang terpakai," kata dia menegaskan.
Polda Jambi kata dia, tidak hanya mencari informasi di BKD Muaro Jambi saja. Menurutnya, tim juga akan berkoordinasi dengan Kantor Regional VII BKN Palembang.
"Ini untuk melihat, di mana letak kesalahan dalam masalah ini," kata Kompol Amin.
BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Limbah PT Fortius di Tanjab Barat, Apa Hasilnya?
BACA JUGA:Gunakan Layanan REC, PLN Pasok Listrik Hijau 8.978 MWh untuk Uniqlo Indonesia
Seperti diketahui, pegawai di lingkup Pemkab Muaro Jambi mendadak gempar sore ini, Jumat 5 Juli 2024.
Pantauan di lapangan, terlihat 7 orang dari Polda Jambi sedang berada di ruang Sekretaris BKD Muaro Jambi.
Informasi yang didapat, personel ini berasal dari tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.