Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Beltim yang patut diapresiasi.
"Saya berterimakasih kepada Kasat Narkoba dan jajarannya yang berhasil mengembangkan kasus ini hingga menangkap tersangka SO sebagai bandar," ujar AKBP Indra dalam konferensi pers di Polres Beltim, Jumat 12 Juli 2024.
Sumber Pasokan Narkoba
Siswanto mengungkapkan bahwa ia mendapatkan pasokan sabu dari seseorang di Kota Pangkalpinang. Polres Beltim kini berkoordinasi dengan Polda Babel untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Lintas Tebo-Bungo, 1 Pengendara Motor Tewas
BACA JUGA:Perayaan Meriah Hari Pajak ke-79 Aksi Simpatik, Jalan Santai, Senam Sehat, dan Berbagi Doorprize
Kapolres Beltim menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari pengaruh narkoba.
"Kami dari jajaran Polres Beltim siap mengamankan dan menjaga masyarakat Kabupaten Beltim agar tidak ada yang terpengaruh atau ikut-ikutan," tegas AKBP Indra.
Ketiga tersangka, termasuk Siswanto, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Cara Cek PBB Online Via Situs Resmi dan e-Commerce
BACA JUGA: Rivan A. Purwanto Ikuti Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024
Kasus ini menjadi pengingat betapa narkoba bisa menghancurkan karier dan kehidupan seseorang.
Dari seorang anggota dewan terhormat, Siswanto kini harus menghadapi masa depan yang suram di balik jeruji besi. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi generasi yang lebih baik.
Di Provinsi Jambi sendiri, upaya pemberantasan narkoba juga terus dilakukan. Seperti pengungkapan kasus yang terjadi baru-baru ini.
Alhasil, Dua pria yang merupakan warga Kabupaten Batanghari, AR dan OK ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.