BACA JUGA:BBM Subsidi Akan Dibatasi, Kendaraan Ini Tidak Boleh Isi Pertalite, Kendaraan Kamu Termasuk Gak?
Dari tangan mereka, diamankan 4 kilogram narkoba jenis sabu, serta 19.895 pil ekstasi siap edar.
Informasi yang didapat, awalnya tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba ke Jambi, dan Palembang, Sumatera Selatan.
Dari situ, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Yuda Lesmana dan Kasubdit II AKBP Nurbani, melakukan penyelidikan di lapangan. Tim menanti pengiriman tersebut selama 2 malam penuh.
Penantian ini tak sia-sia. Hari Jumat tanggal 28 Juni 2024, melintas satu unit sedan Honda Accord B 2896 UBH.
BACA JUGA:Hasil Akhir Kanada Vs Uruguay: Suarez Jadi Pahlawan dan Rebut Medali Perunggu Copa America 2024
BACA JUGA:Donald Trump Ditembak, sang Anak Ivanka Trump: I Love You Dad..
Sedan tersebut awalnya menuju Sumatera Selatan, namun berbalik arah saat hampir tiba di tugu perbatasan.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan sedan tersebut. Tak hanya itu, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak digubris.
Namun naas, sedan itu menabrak truk yang sedang berhenti di depannya hingga keluar jalur.
Saat digeledah, di dalam ada AR seorang diri. Penggeledahan pun dilakukan. Rupanya, AR menyimpan narkoba di bagian belakang jok belakang mobil.
BACA JUGA:Ini Identitas dan Nasib Pelaku Penembakan Donald Trump saat Kampanye : Penembak Profesional
BACA JUGA:Harga Oppo Reno 6 5G Turun Drastis Juli 2024
Di situ, polisi mendapatkan 4 bungkus besar sabu dan 4 bungkus besar pil ekstasi. "Kita geledah di Desa Ibru Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di Pos PJR Unit 3," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, Senin 1 Juli 2024.
Kata dia, dari hasil interogasi, AR mengaku kalau dia awalnya membawa 18 bungkus sabu dan 5 bungkus ekstasi dari Pekanbaru. Namun sebelum tertangkap, dia sudah menurnkan sebagian barang haram itu pada temannya, OK.