MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada empat ahli waris peserta program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Penyerahan ini bertepatan dengan acara peluncuran Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi yang digelar di SMK Negeri 1 Muara Bungo dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar pada Kamis 05 September 2024.
Keempat ahli waris yang menerima santunan tersebut antara lain adalah keluarga almarhum Al Gazali dari BKBK Sungai Arang, Kabupaten Bungo, ahli waris Zubaidah dari BKBK Simpang Babeko, Kabupaten Bungo, ahli waris M. Asrori dari BKBK Simpang Babeko, Kabupaten Bungo, dan ahli waris Hamdani dari BKBK Simpang Babeko, Kabupaten Bungo. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta sebagai bagian dari Program Jaminan Kematian.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Al Haris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat agar semakin banyak yang terlindungi oleh program ini,” jelas Rifai.
BACA JUGA:Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program di 6 Wilayah Kabupaten Merangin
Acara penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan masyarakat setempat. Langkah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat mendapat apresiasi yang tinggi. Program Jaminan Kematian yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko-risiko yang tidak terduga, termasuk kematian. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin aktif dalam mengikuti program-program perlindungan sosial yang ada.
Penyerahan santunan ini menjadi simbol kepedulian yang nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kepada keluarga peserta yang telah meninggal dunia, serta diharapkan dapat memberikan dukungan bagi keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.*