JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Negara hadir untuk warganya tanpa memandang etnis, budaya dan masa lalu. Mungkin kalimat itu pantas disematkan untuk kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Alyatama yang kembali berhasil memulangkan 13 orang Reunifikasi Wanita Tuna Susila eks lokalisasi ilegal Payo Sigadung ke kampung halamannya masing-masing.
Pemulangan ke 13 orang wanita eks Payo Sigadung ini di lepas secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati bersama Kepala Sentra Alyatama Hendra Permana, bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, Senin (29/7/24).
Dikesempatan itu, Pj Wali Kota Jambi mendorong agar ke 13 wanita eks lokalisasi ini tidak hanya sekedar mengutarakannya kesadarannya melalui ucapan semata, akan tetapi benar-benar berasal dari hati serta kesungguhan.
"Kami disini mewakili negara agar dapat memastikan masyarakatnya dalam kondisi yang baik. Jadikanlah ini menjadi pengalaman yang terbaik dan untuk tidak di ulangi," kata Sri.
BACA JUGA:Sekda Kota Jambi A Ridwan Menjadi Nara Sumber Capacity Building TPID di Yogyakarta
BACA JUGA:Begini Progres Pembangunan Rumah Nenek Waini yang Dibangun Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi
Dirinya mengatakan, pemulangan belasan wanita eks payo sigadung ini merupakan tindaklanjut sikap pemerintah atas temuan Tim Satpol PP Kota Jambi beberapa waktu lalu. Dan dilakukan sebagai salah satu upaya menyelamatkan mereka.
"Mereka awalnya di iming-imingi pekerjaan dengan hasil gaji yang besar. Namun setelah tiba di Jambi malah masuk ke pekerjaan di eks lokalisasi Payo Sigadung,” jelas Sri.
Menyemangati belasan pekerja eks lokalisasi payo sigadung ini, Pj Wali Kota Jambi juga meyakinkan bahwa setiap manusia telah di atur untuk rezekinya. Maka dengan itu ia mengajak untuk tetap berusaha dengan upaya maksimal dan tidak lupa berdoa.
"Upaya kami ini mengarahkan kejalan yang positif. Atas nama Pemkot Jambi saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kolaborasi dalam penanganan dan pengembalian para Reunifikasi Wanita eks lokalisasi Payo Sigadung ini," tukas Sri.
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Rehab Musala di Desa Suka Maju
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Sosial kota Jambi, Yunita Indrawati menyampaikan belasan wanita eks Lokalisasi Payo Sigadung ini terjaring razia pada 12 Juli yang lalu oleh Sat Pol PP Kota Jambi yang terdiri dari 15 orang, 14 wanita dan 1 mucikari laki-laki.
"Ke13 wanita ini akan dipulangkan besok menggunakan pesawat. Dan diharapkan setelah ini bisa menjalani aktivitas yang lebih positif lagi," kata Kadis Sosial.
Dirinya juga menyebutkan, belasan eks Payo Sigadung ini juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan Narkoba. "Tidak hanya memastikan kesehatan, kita juga lakukan bimbingan mental spritual selama dalam perawatan."