JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Berita menggembirakan datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja asal Thailand dalam jumlah besar.
Dalam operasi yang mengguncangkan ini, mereka menyita 214 bungkus ganja dengan berat total 113,65 kg dan menangkap dua orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di lokasi berbeda yakni Bekasi dan Jakarta Timur.
Ganja yang berasal dari Negeri Gajah Putih ini masuk ke Indonesia dengan cara yang sangat licik.
Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan barang haram ini dalam paket bed cover dan alat bermain kucing.
BACA JUGA:PLN UID S2JB Dukung Road to UI Half Marathon 2024
BACA JUGA:Resmi Didukung Golkar, Masnah Zulkifli Sebut Bakal Ada Tiga Partai Lagi yang Bergabung
Ganja ini direncanakan untuk transit di Indonesia sebelum dikirimkan ke Liverpool, Inggris.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan mencurigakan yang diterima oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 24 Juli.
Menyadari adanya potensi ancaman besar, Tim Bea Cukai segera berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keputusan cepat tim membuahkan hasil. Pada Kamis, 25 Juli, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Gabungan berhasil menangkap AS yang datang ke gudang impor di Soekarno-Hatta, Tangerang.
BACA JUGA:PDI-P Usung Ahmadi Zubir-Ferry Satria di Pilwako Sungai Penuh
BACA JUGA:Karhutla di Kabupaten Bungo, Jumlah Hotspot yang Terpantau Capai 13 Titik
Dalam langkah berikutnya, mereka melakukan controlled delivery ke Bekasi, Jawa Barat, dan menangkap MM, yang diduga sebagai otak di balik operasi ini sekaligus pemilik PT CAS, perusahaan yang menerima barang tersebut.
Dari penggeledahan, ditemukan 5 karung berisi 10 bed cover yang menyembunyikan 60 bungkus ganja dengan berat 31.884 gram.
Pengakuan AS mengarah pada penggeledahan lebih lanjut di sebuah ruko di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.