JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hutan di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Jambi, telah menjadi sumber hidup bagi banyak masyarakat yang berada di 10 desa berbatasan langsung dengan wilayah konservasi.
Mulai dari ikan yang ada di sungai-sungai, sampai buah yang ada di pohon-pohon.
Pada akhirnya, masyarakat terjebak menjadi pelaku perusakan atau pembalakan hutan secara liar. Perusakan alam itu tanpa disadari memberi dampak tidak baik bagi kelangsungan hidup di masa depan.
Fakta itu terlihat ketika menuju ke Simpang Bungur, bagian dari Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), jejak-jejak pucuk pohon sawit tertinggal di permukaan sungai, tenggelam di air berwarna cokelat sebagai akibat longsornya pinggiran Sungai Batanghari karena ketiadaan vegetasi penahan erosi.
Begitu juga ketika menyusuri Sungai Air Hitam Dalam di kawasan itu, ada bekas pembalakan liar yang terjadi belasan tahun sebelumnya. Tunggul pohon yang tertinggal dengan bekas potongan rapi, entah di mana batangnya berlabuh.
Helmi adalah salah satu pelaku pembalakan liar di TNBS, yang kini sudah insaf dan beralih profesi menjadi nelayan serta pembudi daya lebah madu.
Ia menjadi salah satu contoh proses pemberdayaan masyarakat yang berhasil dan kini terus dilakukan oleh pengelola TNBS untuk memutus mata rantai pembalakan liar di wilayah tersebut.
Ketika ditemui ANTARA di kawasan hutan itu, Helmi mengaku mengenal banyak petugas di Wilayah I TNBS, karena ketika masih menjadi pembalak liar, para petugas itu adalah salah satu manusia yang dia hindari.
BACA JUGA:Ini 4 Aspek Utama Pengamanan Pilkada 2024 Versi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono
BACA JUGA:Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat
Proses Helmi "bertobat" sebagai pembalak liar, dimulai dari kesadaran, bahkan penyesalan. Dia merasa letih berlari dari kejaran para polisi hutan dan petugas taman nasional serta menyadari bahwa kini pohon yang menjadi targetnya sudah tidak lagi sebanyak dulu, akibat penebangan liar tiada henti.
Kini, dia berfokus menjadi nelayan dan membudidayakan lebah madu, salah satu hasil pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh TNBS bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Helmi bercerita secara filosofis bahwa saat kayu yang dia tebang secara ilegal itu daunnya belum kering, tapi uang hasilnya penjualannya langsung "kering" (habis).