Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Fokus Benahi PDAM Tirta Muaro Jambi

Selasa 20-08-2024,17:32 WIB
Reporter : junedi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rapat Kerja DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 dan pandangan umum Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD, banyak menjadi sorotan Dewan.

Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Usman Khalik. Ssalah satu yang menjadi sorotan dalam pandangan fraksi nya adalah tentang pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi yang terkesan buruk.

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku kecewa dengan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro Jambi. 

Pasalnya, penyaluran air bersih ke rumah rumah warga sering macet bahkan jarang hidup, sehingga membuat warga di kawasan Mendalo dan daerah lainnya kesulitan mendapatkan air bersih. 

BACA JUGA:Wakapolda Jambi Lepas 30 Atlet Putra Putri Bola Voli, Ikuti Turnamen Kapolri Cup Tahun 2024

BACA JUGA:Gebyar Kemerdekaan: Samsat Bungo Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Rinciannya

"Saya banyak sekali mendapat laporan buruk atas pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirta Muaro Jambi kepada masyarakat," ujarnya. 

Untuk itu, Usman Khalik minta Kepada Pj Bupati Muaro Jambi agar memberikan  memperhatikan lebih untuk mengevaluasi kinerja PDAM. 

"Saya minta kepada Pak Pj Bupati untuk sedikit lebih fokus untuk melakukan pembenahan terhadap layanan Yanng diberikan PDAM," ujarnya. 

Selain menyoroti buruknya kinerja PDAM Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih minimnya realisasi pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Muaro Jambi. 

BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Buka 9.694 Formasi CPNS 2024, Ada Untuk Lulusan SMA, Ini Rincian dan Cara Mendaftarnya

BACA JUGA:Rebutan Panen Sawit, Warga Mestong Dibacok Hingga Kritis

"Realisasi Pekerjaan di Dinas PU baru 50 persen, kita minta kepada Pak Pj segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kinerja OPD yang realisasi nya masih rendah," tandasnya.

 

Kategori :