JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Metro Jaya telah memulangkan 112 dari 301 demonstran yang sebelumnya ditahan akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis 22 Agustus 2024.
Proses pemulangan para demonstran oleh Polda Metro Jaya ini dilakukan secara bertahap, seiring dengan pemeriksaan mendalam terkait insiden yang terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa 105 demonstran dari wilayah Jakarta Barat telah dipulangkan sepenuhnya.
Sementara itu, tujuh dari 50 demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya juga telah dipulangkan. Dari tujuh orang tersebut, 6 di antaranya adalah anak di bawah umur dan 1 wanita.
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Pagar Rumah Warga di Kerinci
BACA JUGA:Perusahaan Media Mulai Gunakan REC PLN, Wujud Komitmen Pemanfaatan Energi Bersih
“Untuk di Jakarta Barat, semuanya sudah selesai dipulangkan. Di Polda, tujuh dari 50 demonstran sudah dipulangkan, termasuk enam anak di bawah umur dan satu wanita. Saat ini, masih ada 43 orang yang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Selain itu, Ade Ary juga mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Timur masih menahan 143 demonstran, sementara Polres Metro Jakarta Pusat menahan 3 orang.
Penahanan ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh tentang dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi unjuk rasa.
“Penahanan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran, termasuk perusakan, tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, serta kekerasan terhadap petugas. Ini semua masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
BACA JUGA:Fahrul Ilmi: Mantan Presiden BEM Unja, Pemuda Visioner untuk Perubahan Kota Jambi
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meskipun sebagian besar demonstran telah dipulangkan, proses hukum bagi mereka yang masih ditahan tetap berlanjut.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, guna memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.