JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024.
Peta kerawanan Pilkada 2024 ini, dikeluarkan Bawaslu lewat akun medsosnya, pada hari Senin 26 Agustus 2024.
Dari caption pada postingan tersebut, tujuan peta kerawanan Pilkada 2024 ini bertujuan memetakan potensi kerawanan Pemilihan di 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota.
Kemudian melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilihan tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
BACA JUGA:Deklarasi Akbar: Ribuan Pemuda Bersatu, Jumiwan Aguza dan Maidani Punya Rencana Besar untuk Bungo!
BACA JUGA:Giliran PAN yang Beri Dukungan ke M Fadhil Arief, di Pilbup Batanghari 2024
Lalu, menjadi basis data untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan.
Hasil pemetaan kerawanan Pilkada 2024 merekam provinsi dengan kategori kerawanan tinggi.
Terdapat 5 provinsi yang rawan tinggi (13 persen), 28 Provinsi rawan sedang (76 persen), dan 4 Provinsi rawan rendah (11 persen). 5 Provinsi yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara
Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Partai Golkar Resmi Dukung M Fadhil Arief di Pilbup Batanghari 2024
BACA JUGA:Akselerasi Transisi Energi, PLN Jalin Kolaborasi Manfaatkan Green Ammonia untuk PLTU
Menurut Bawaslu, bentuk kerawanan tingkat provinsi:
1. Tahapan pungut hitung
Kerawanan tertinggi adalah potensi keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti hingga level provinsi.
2. Tahapan kampanye
Kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI, Polri), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, dan konflik antar peserta dan pendukung calon.