KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 2 warga Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi, kini ditahan di Polsek Jelutung, setelah tim Unit Reskrim Polsek Jelutung di bawah pimpinan Ipda Andi IJ melakukan penangkapan.
2 warga Kumpeh Ilir ini, ditahan di Polsek Jelutung karena telah mencuri sepeda motor. Keduanya beraksi di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
2 warga Kumpeh Ilir ini, berinisial EV (33) dan AP (27). Keduanya merupakan warga Desa Londrang, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Keduanya diamankan Sabtu 7 September 2024 dini hari, dan langsung dibawa ke Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Bali Diguncang Gempa, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
BACA JUGA:Mewah dengan Teknologi Terbaru, Ini Harga Toyota Voxy, Cocok untuk Mobil Keluarga
Informasi yang didapat, awalnya pada hari Rabu 4 September 2024, Budiyanto (30) warga Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bangun dari tidurnya.
Dia lalu mengecek sepeda motor Honda Blade warna merah silver miliknya. Alangkah kagetnya Budi saat mengetahui kalau kendaraannya sudah tidak ada.
Beruntung ada CCTV. Setelah dicek, ternyata ada yang mencuri sepeda motornya yang terparkir di depan rumah. Peristiwa ini pun langsung dilaporkannya ke Polsek Jelutung.
Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jelutung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi IJ langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA:Tim Koalisi Relawan Prabowo Gibran Siap Menangkan H Abdul Rahman - Andi Muhammad Guntur Muchtar
BACA JUGA:Italia Tundukkan Prancis 3-1, Belgia Taklukkan Israel di Grup 2 Liga A UEFA Nations League
Akhirnya identitas pelaku pun ditemukan. Akhirnya pada Sabtu dini hari tanggal 7 September 2024, tim mendapat informasi keberadaan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi IJ bersama anggota opsnal Polsek Jelutung menuju ke tempat keberadaan AP.