Lanjut Kombes Andri Ananta, jika dilihat dari kondisi dan kendaraan yang hilang, kasus ini masuk kategori perampasan atau perampokan.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Kamu Lolos Gak?
"Yang pertama analisa dari beberapa alat bukti yang sudah kita temukan dan pemeriksaan terhadap saksi," ungkapnya.
Diketahui, Matnur adalah warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Sebelumnya, polisi sudah memastikan, korban adalah Matnur (48), sopir mobil rental asal Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, yang dilaporkan hilang.
Kepastian sopir mobil rental asal Kualatungkal adalah mayat pria di Bayung Lencir itu, disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, saat dikonfirmasi Kamis 12 September 2024.
BACA JUGA:Blusukan ke Pasar Tradisional Semurup, Pedagang Curhat ke Bacabup Deri
BACA JUGA:Bupati M Fadhil Hadiri Paripurna Sumpah Jabatan Pimpinan DRPD Batanghari
Menurut Kombes Andri Ananta, kepastian bahwa mayat pria di Bayung Lencir itu adalah sopir mobil rental asal Kualatungkal, setelah tim Inafis mengidentifikasi jenazah tanpa identitas tersebut.
Akhirnya dapat dipastikan bahwa korban adalah Matnur, sopir mobil rental yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Senin 9 September 2024 lalu.
"Benar jenazah yang ditemukan di daerah Bayung Lencir adalah orang yang dilaporkan hilang di Polres Tanjab Barat," katanya, di Polda Jambi.
Diketahui, Matnur merupakan warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Pasar Kota Jambi Nilai Andi Muhammad Guntur Muchtar Sosok yang Mudah Bergaul
BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Tahap Administrasi CPNS 2024 Hari Ini, Cek Juga Jadwal Tahap SKD
Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan orang hilang pada Senin 09 September 2024.