MUARO JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, ikut memusnahkan barang bukti pidana yang digelar oleh Kejari Muaro Jambi.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini, digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti, Kamis 12 September 2024 lalu.
BACA JUGA:Kencangnya CBR Series Antarkan Pebalap Astra Honda Raih Podium ARRC Sepang
BACA JUGA:Bawaslu Bungo Ingatkan Calon Kepala Daerah Jangan Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Politik
Selain Sekda Muaro Jambi, hadir juga dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Pengadilan Sengeti, BPOM, Kepala Lapas Perempuan Jambi serta tamu undangan lainya.
Sebelum melakukan Pemusnahan Sekda Muaro Jambi menyampaikan permintaan maaf atas ketidak hadiran Pj Bupati dikarenakan ada kegiatan di luar daerah Muaro Jambi.
BACA JUGA:Bayi Kuda Nil di Kebun Binatang Thailand 'Moo Deng' Viral, Perilaku Pengunjung Jadi Sorotan
BACA JUGA:Ini Link Akses CAT Resmi untuk Melihat Gambaran Soal SKD CPNS 2024
Lebih Lanjut Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan dengan pemusnahan barang bukti ini secara bersama sama diharapakan tidak disalahgunakan lagi.