“Kami ingin masalah ini segera diselesaikan, sehingga hubungan toleransi antar umat beragama di Kota Bekasi tetap terjaga. Penting untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman yang berlarut-larut,” tambahnya.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut, Gani menyatakan bahwa dirinya tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, ia meminta agar publik bersabar dan memberi waktu kepada pemerintah untuk melakukan penelusuran mendalam sebelum membuat kesimpulan.
“Kami akan mendalami permasalahan ini dari semua sisi. Kami ingin mendengar semua perspektif sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Jangan hanya melihat dari satu sudut pandang saja,” tutupnya.