MUARASABAK,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nasib naas dialami olehbsalah seorang warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur.
Niat hati hendak membersihkan badan di aliran anak sungai yang tidak jauh dari rumahnya, Sarijan (72), warga RT 50, RW 09, Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang ini malah menjadi korban serangan buaya liar.
Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, dalam keterangannya menyampaikan, musibah tersebut terjadi pada hari Sabtu , 29 September 2024, sekitar pukul 16.30 wib.
Pada saat itu, korban yang baru pulang dari mengambil rumput untuk hewan ternaknya, kemudian menuju aliran anak sungai yang berada di belakang rumahnya.
BACA JUGA:Masuk Tahapan Kampanye, Polres Bungo Terjunkan 264 Personil, Ini Daftar Lokasi Pengamanan
"Korban saat itu hendak mandi, lalu menceburkan diri dan berenang di aliran anak sungai atau aliran primer dibelakang rumahnya," ucapnya.
Ketika sedang berenang, tiba-tiba korban merasakan ada sesuatu yang menggigit bagian kakinya.
Sontak, korban terkejut, setelah mengetahui jika yang menggigit kakinya itu adalah seekor buaya liar.
"Dengan rasa cemas, korban kemudian berusaha melepaskan gigitan buaya pada kakinya. Dan setelah beberapa menit, korban berhasil menyelamatkan diri dan langsung menuju dataran arah ke rumahnya," ungkap Kapolsek Dendang ini.
Dirinya juga menjelaskan, usai berhasil lepas dari cengkraman hewan bergigi gergaji yang memiliki nama latin Crocodylus Porosus itu, korban melihat buaya yang menyerang dirinya perlahan menenggelamkan diri.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Pemkab Tebo Hingga Akhir September Capai 62 Persen
BACA JUGA:Prinsip Kepemimpinan Ki Hajar Dewantara dan Relevansinya dengan Kepemimpinan Modern
Akibat serangan hewan buas itu, korban mengalami luka cukup serius pada bagian kakinya, dan langsung dilarikan ke Polindes setempat, untuk mendapatkan tindakan medis.
"Serangan buaya liar itu mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian paha kanan dengan 15 jahitan dan luka robek pada betis kiri dengan 5 jahitan. Usai mendapatkan penanganan medis, korban diperbolehkan untuk pulang," jelasnya.