MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo secara resmi memperpanjang kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin 20 Januari 2025 di Ballroom Hotel Amaris dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat di wilayah Kabupaten Bungo.
Perjanjian ini mencakup perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang pendaftarannya dilakukan melalui masing-masing OPD di bawah Pemerintah Kabupaten Bungo.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Muhammad Risal, menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan kelanjutan dari program perlindungan sosial yang sebelumnya telah berjalan antara BPJS Ketenagakerjaan dan OPD Pemkab Bungo.
BACA JUGA:Didemo Ratusan ASN, Ini Profil Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro
BACA JUGA:Dua Bandar Sabu Antar Provinsi Diringkus Intel Kodim
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Bungo yang telah memastikan seluruh tenaga kerja non-ASN di bawah lingkup pemerintah daerah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah positif yang patut menjadi teladan bagi daerah lain,” ujar Risal.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2024, total peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bungo telah mencapai 79.077 orang, dengan rincian 52.104 pekerja di sektor formal dan 26.973 di sektor informal. Namun, terdapat potensi sebanyak 51.186 pekerja tambahan yang belum terdaftar. Risal berharap angka kepesertaan yang saat ini berada di level 60,70% dapat terus meningkat melalui kerjasama ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Drs. Mursidi, M.M., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di wilayah tersebut.
“Kami telah mendaftarkan 130.363 peserta yang terdiri dari 27 instansi, 17 kecamatan, dan 141 Datuk Rio/Kepala Desa di Kabupaten Bungo. Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan secara bertahap agar seluruh pekerja non-ASN terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Mursidi.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Jambi Hadiri Urban Farming Kodim 0415/Jambi
BACA JUGA:Awal Tahun, Harga Karet di Kabupaten Tebo Masih Stabil
Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat, sehingga manfaat program ini bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bungo dapat semakin maksimal, memberikan rasa aman, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.