"Sumbatan di hidung dan mulut ini, karena korban dilakban mulai dari mata hingga mulutnya," kata dia.
Selain itu lanjut Kombes Andri Ananta, tak ada luka lain di tubuh korban. Termasuk bekas senjata tajam.
Terkait luka bakar di tubuh korban, menurut dia karena mayat Matnur ditemukan di sekitar tempat pembuangan sampah.
BACA JUGA:Ayo Siskamling
BACA JUGA:SPS Ajukan Penyelenggaraan UKW, Berkolaborasi dengan Lembaga Uji
"Memang ada tempat sampah dan sampah di lokasi itu pernah dibakar," sebutnya.
Lanjut Kombes Andri Ananta, jika dilihat dari kondisi dan kendaraan yang hilang, kasus ini masuk kategori perampasan atau perampokan.
"Yang pertama analisa dari beberapa alat bukti yang sudah kita temukan dan pemeriksaan terhadap saksi," ungkapnya.