JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (Spartan) Command Center menjadi pusat penanganan dan pengendalian masalah pertanahan, dan mafia tanah.
AHY mengatakan satgas ini merupakan sebuah komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk terus berpihak kepada masyarakat dalam membela hak tanah yang dimilikinya.
"Semoga Spartan Command Center, menjadi sebuah pos komando dan pengendalian untuk kita semakin fokus, serius, semangat, dan berhasil memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia," ujar AHY, di peluncuran Spartan Command Center di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu 19 Oktober 2024.
Spartan Command Center berada di bawah Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Menurutnya, satgas ini menjadi bagian utama dalam pemberantasan mafia tanah.
BACA JUGA:Memahami Klaustrophobia: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Deflasi dan Inflasi: Bahaya Tersembunyi di Balik Turun Naiknya Suatu Harga
Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan jajaran kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah dan lainnya dalam menjalankan satgas.
"Posko ini menjadi bukti bahwa kami akan semakin serius hadir untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat seluruh tanah air," katanya.
Lebih lanjut, AHY berharap, Spartan Command Center juga dapat menyelesaikan kasus-kasus di bidang pertanahan yang telah berlangsung hingga puluhan tahun.
"Saya tentunya mendorong dan menyemangati segala pencapaian dan progres yang luar biasa sampai hari ini tidak berhenti, bahkan semakin baik.Saya ingin terus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semangat ini," ucap AHY.
BACA JUGA:Rumor Resident Evil 9 Tidak Rilis di PC Saat Peluncuran: Benarkah?
BACA JUGA:Kontroversi P Diddy dan Beyonce: Mengapa Nama Beyonce Terseret?
Di masa transisi pemerintahan saat ini, AHY menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN tetap fokus pada tugas pokok di lapangan termasuk melanjutkan Reforma Agraria dan menghadirkan iklim investasi yang semakin baik dengan menghadirkan kepastian hukum atas tanah di berbagai pelosok tanah air.
Hal ini dibuktikan dengan mengungkap dua kasus mafia tanah dengan potensi kerugian negara dan masyarakat lebih dari Rp3,6 triliun di Jawa Barat, Jumat (18/10).
"Alhamdulillah di penghujung masa pengabdian ini bisa bukan hanya terungkap, tapi juga bisa benar-benar dijelaskan kepada publik bahwa kasus mafia tanah di Bandung khususnya Dago Elos, bisa kita selesaikan," kata AHY.