Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Senin 21-10-2024,16:23 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjaringan bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, mulai dibuka.

Penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi ini, pasca rektor terdahulu yaitu Asad Isma, meninggal dunia.

Untuk itu, ini merupakan kesempatan kepada Dosen PTKIN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi masa jabatan 2024-2028.

Adapun syarat bakal calon Rektor UIN STS Jambi adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Mengkonsumsi Gula dan Garam Berlebihan Dapat Membahayakan Kesehatan? Simak Bahaya dan Gejalanya

BACA JUGA:Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan

Syarat Umum

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pelantikan

4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 tahun

5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah

6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap

8. Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis

BACA JUGA:Lagi-lagi di Fitnah, Foto Editan Ahmadi Zubir dituding Nikah Siri Beredar

Kategori :