4.Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi
5.Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
Memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah atau surat keterangan dari penyalur.
Bagi kamu yang tertarik dan merasa syarat diatas bisa dipenuhi maka ayo ajukan pinjaman secara online ke https://umi.bri.co.id/s&k atau langsung datang saja ke Agen Brilink dekat rumah anda.
BACA JUGA:Perubahan Skema Kelas BPJS Kesehatan 2025: KRIS dan Tarif Iuran Satu Sistem
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Upaya Penataan Tenaga Honorer dalam Pemerintahan
Dengan fasilitas pembiayaan hingga Rp10 juta tiap nasabah UMi dari BRI memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya hingga bisa berkembang pesat.
Apalagi kredit pengajuannya juga sangat dipermudah dengan hanya mendatangi agen Brilink terdekat. Kapan lagi kesempatan untuk mengembangkan usaha yang lebih besar hingga memiliki beberapa cabang.