Selain melakukan penangkapan dan penyidikan, Polri juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online serta rekening yang terhubung dengan aktivitas ilegal ini.
Kapolri menyatakan bahwa pelaku judi daring yang menikmati hasilnya adalah pihak luar, sementara masyarakat Indonesia menjadi korbannya.
Oleh karena itu, pemberantasan judi online diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan ini.
Dengan kebijakan yang lebih intensif dan kerja sama antar-lembaga, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan efektif, mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan, dan membantu menjaga keamanan ekonomi serta sosial bagi masyarakat.